Kebijakan Pembangunan

RKPDES 2026

Kebijakan Pembangunan Desa Pahauman

Arah kebijakan pembangunan, program prioritas, dan strategi pencapaian yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pahauman.

6

Misi Pembangunan

5

Bidang Prioritas

5

Strategi Utama

Rp 1.8 M

Anggaran 2026

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Arah kebijakan pembangunan Desa Pahauman tahun 2026 ditetapkan berdasarkan visi dan misi pembangunan desa yang telah disepakati dalam RPJM Desa 2020-2028.

Pembangunan Infrastruktur

Mendukung program percepatan pemenuhan kebutuhan dasar dan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa

Focus Area:
  • • Jalan desa dan jembatan
  • • Infrastruktur kesehatan
  • • Infrastruktur pendidikan
  • • Infrastruktur ekonomi
Peningkatan Kesehatan

Pencapaian derajat kesehatan maksimal masyarakat untuk meningkatkan angka harapan hidup yang lebih baik

Focus Area:
  • • Pelayanan kesehatan dasar
  • • Program lingkungan sehat
  • • Posyandu dan Poskesdes
  • • Air bersih berskala desa
Pengembangan Pendidikan

Pelayanan pendidikan dasar dan terapan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Focus Area:
  • • Pendidikan anak usia dini
  • • Pelatihan masyarakat
  • • Beasiswa berprestasi
  • • Teknologi pendidikan
Pembangunan Ekonomi

Memacu pertumbuhan ekonomi sektor pangan, perkebunan, dan sentra pemasaran hasil produksi

Focus Area:
  • • Sektor pertanian dan perkebunan
  • • BUMDes dan koperasi
  • • Akses modal usaha
  • • Sentra pemasaran
Tata Kelola Pemerintahan

Good governance berdasarkan demokratisasi, transparansi, dan pelayanan masyarakat yang berkualitas

Focus Area:
  • • Pelayanan prima
  • • Transparansi keuangan
  • • Partisipasi masyarakat
  • • Akuntabilitas publik
Pelestarian Lingkungan

Reboisasi hutan, teknologi ramah lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya air berkelanjutan

Focus Area:
  • • Konservasi hutan lindung
  • • Teknologi tepat guna
  • • Energi terbarukan
  • • Pengelolaan sampah
Program Pembangunan Desa

Program pembangunan desa terbagi dalam 5 bidang prioritas sesuai kewenangan desa dan kebutuhan masyarakat:

Penyelenggaraan Pemerintahan

Operasional pemerintahan, musyawarah desa, dan penyusunan dokumen perencanaan

Anggaran 32%
Rp 600 Juta
12 kegiatan
Pelaksanaan Pembangunan

Infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif

Anggaran 42%
Rp 750 Juta
18 kegiatan
Pembinaan Kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan, kerukunan, olahraga, dan sosial budaya

Anggaran 10%
Rp 180 Juta
8 kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat

Pelatihan ekonomi, teknologi tepat guna, dan peningkatan kapasitas

Anggaran 12%
Rp 220 Juta
10 kegiatan
Penanggulangan Bencana

Mitigasi bencana, keadaan darurat, dan kondisi mendesak

Anggaran 4%
Rp 50 Juta
4 kegiatan
Strategi Pencapaian

Strategi utama yang diterapkan untuk mencapai target pembangunan desa:

Pemanfaatan Tenaga Ahli

Mengoptimalkan tenaga ahli dalam desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

Program Infrastruktur Strategis

Mengusulkan program pembangunan yang menyentuh langsung peningkatan kesejahteraan

Partisipasi Aktif Masyarakat

Mengajak masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan

Pengembangan Sektor Unggulan

Mendorong masyarakat mengembangkan usaha di bidang pertanian, peternakan, dan perkebunan

Penguatan Tokoh Masyarakat

Penguatan tokoh adat dan masyarakat melalui pelatihan dan pemberdayaan

Prinsip Pelaksanaan:
  • • Sinergitas antar bidang pembangunan
  • • Partisipasi aktif masyarakat
  • • Transparansi dan akuntabilitas
  • • Gotong royong dan swadaya
Sasaran dan Indikator Keberhasilan

Target capaian pembangunan dengan indikator keberhasilan yang terukur:

Infrastruktur Kesehatan
Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan fasilitas kesehatan 95%
Progress: 75%
Pendidikan Berkualitas
Masyarakat terlatih bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi 80%
Progress: 65%
Pembangunan Pertanian
Peningkatan produktivitas dan pendapatan petani 120%
Progress: 85%
Tata Kelola Pemerintahan
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa 100%
Progress: 90%
Prioritas Kegiatan Tahun 2026
Penyelenggaraan Pemerintahan
  • Penetapan dan penegasan batas desa
  • Pendataan desa terpadu
  • Penyusunan tata ruang desa
  • Penyelenggaraan musyawarah desa
  • Pengelolaan informasi desa
  • Evaluasi perkembangan pemerintahan
Infrastruktur Desa
  • Pembangunan jalan pemukiman
  • Jalan tani dan antar dusun
  • Infrastruktur air bersih
  • Pelayanan kesehatan desa
  • Sarana pendidikan PAUD
  • Balai pelatihan masyarakat
Ekonomi Produktif
  • Pengembangan BUMDes
  • Pasar desa dan lumbung padi
  • Pembibitan tanaman pangan
  • Kolam ikan dan pembenihan
  • Kandang ternak komunal
  • Instalasi biogas
Pemberdayaan Masyarakat
  • Pelatihan usaha ekonomi
  • Teknologi tepat guna
  • Peningkatan kapasitas SDM
  • Kader pemberdayaan masyarakat
  • Kelompok usaha produktif
  • Pelatihan kelompok tani
Sosial Kemasyarakatan
  • Pembinaan lembaga kemasyarakatan
  • Ketentraman dan ketertiban
  • Kerukunan umat beragama
  • Sarana dan prasarana olahraga
  • Pembinaan lembaga adat
  • Kesenian dan sosial budaya
Lingkungan Hidup
  • Program penghijauan
  • Pembuatan terasering
  • Perlindungan mata air
  • Pembersihan daerah aliran sungai
  • Pengelolaan sampah terpadu
  • Teknologi ramah lingkungan
Mekanisme Pelaksanaan
Tahapan Pelaksanaan Pembangunan:
Perencanaan

Penyusunan rencana detail, proposal teknis, dan RAB kegiatan

Januari - Februari
Persiapan

Pembentukan tim pelaksana, pengadaan, dan sosialisasi

Maret - April
Pelaksanaan

Implementasi kegiatan sesuai rencana dan jadwal yang ditetapkan

Mei - Oktober
Monitoring

Pemantauan progress dan evaluasi kualitas pelaksanaan

Berkelanjutan
Evaluasi

Penilaian hasil, pelaporan, dan pembelajaran untuk tahun berikutnya

November - Desember
Tim Pelaksana:
Penanggung Jawab

Kepala Desa Pahauman

Tim Teknis

Perangkat Desa dan LPMD

Pengawasan

BPD dan Masyarakat

Dokumentasi dan Informasi Pembangunan

Akses dokumen lengkap dan informasi terkini tentang pembangunan Desa Pahauman